GROBOGAN - Masih terbatasnya ketersediaan minyak goreng (migor) di pasar tradisional di Kabupaten Grobogan, menjadi perhatian khusus pemerintah daerah setempat. Rabu (16/3/2022) pagi, Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi SIK MSi dan Dandim 0717/Grobogan Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, S.I.P blusukan ke pasar induk Purwodadi serta di Distributor Laris.
Kedatangan rombongan Bupati itu menarik perhatian kalangan pengunjung pasar maupun pedagang. Bupati, Kapolres dan Dandim mendatangi sejumlah kios/toko dan berinteraksi dengan pedagang.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan dalam pemantauan minyak goreng di pasaran, terkendala pada stok yaitu terkendala pada pengedropannya kurang lancar, yang harusnya satu hari satu tangki minyak goreng curah kondisi di lapangan pengedropannya dua tangki selama satu minggu. Hal serupa pada minyak goreng kemasan, yang harusnya satu hari satu tronton, ternyata faktanya hanya dikirm dua tronton untuk lima belas hari.
“Hal ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat akibat langkanya minyak goreng di pasaran,” kata Bupati Sri Sumarni.
Bupati menambahkan, perlu ada aturan khusus dari pusat terkait pendistribusian minyak goreng agar tidak terjadi lagi kelangkaan di lapangan.
Terkait temuan pembelian minyak goreng kemasan yang harus juga membeli produk santan, bupati menyampaikan itu sebenarnya salah, namun keluhan distributor juga memaparkan bahwa bila tidak membeli produk santan takutnya tidak akan diberi stock minyak goeng kemasan.
Bupati juga mengimbau para distributor untuk tidak mewajibkan para konsumen membeli minyak goreng disertai dengan produk santan.
Sementara Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menerangkan, selama ini dari Satgas Pangan Polres Grobogan bersama Kodim dan Disperindag melakukan kegiatan sidak melakukan pengecekkan stok – stok minyak goreng di distributor maupun pedagang besar untuk segera mengeluarkan minyak goreng yang ada.
“Kita dorong stok minyak goreng yang ada di distributor dan pedagang segera dikeluarkan dan didistribusikan kepada masyarakat untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng,” kata AKBP Benny.
Disampaikan pula, para distributor dan pedagang mempunyai keinginan mencari keuntungan saja, namun kebutuhan masyarakat lebih diutamakan.
Terkait hasil pengecekan, di wilayah Kabupaten Grobogan tidak ada yang terindikasi melakukan penimbunan. Kapolres berkomitmen akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan penimbunan.
"Sudah jelas itu. Kalau ada penimbunan langsung akan kita tindak tegas," tegas Kapolres.