GROBOGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna dengan agenda ucap janji pergantian antar waktu (PAW) Mashadi Muryanto dari Partai Beringin Berkarya (Berkarya) di gedung Paripurna dewan setempat. Rabu (1/3/2023). Hadir dalam kegiatan ini Forkompimda, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, wakil ketua H.M Nurwibowo, Sugeng Prasetyo, M. Fattah, dan anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, pengucapan sumpah janji ini dilakukan lantaran
Pada sebelumnya Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya ( Berkarya ) sebagaimana suratnya Nomor : 064/B/DPP/BERKARYA/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022, telah mengusulkan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Grobogan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan yaitu Mashadi Muryanto untuk menggantikan Beni Susanto.
"Kemudian usulan dimaksud telah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dengan mengusulkan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu yang bersangkutan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Grobogan, sebagaimana surat Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor : 170.14/6470/XI/2022 tanggal 14 Nopember 2022," ujarnya.
Kemudian setelah melalui beberapa tahap proses administrasi dan verifikasi, baik di Sekretariat DPRD maupun di KPU Kabupaten Grobogan, maka Gubernur Jawa Tengah telah menindaklanjuti usulan dimaksud dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/150 Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
"Pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Grobogan atas nama Mashadi Muryanto, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Berita Acara Pengucapan Sumpah," tambahnya.
Agus Siswanto menyampaikan, berdasarkan Surat Pernyataan dari pengurus DPD Partai Beringin Karya ( BERKARYA ), Tanggal 9 Januari 2023 menyatakan bahwa anggotannya atas nama Mashadi Muryanto, akan tetap bergabung dengan Fraksi Demokrat Amanat Berkarya. "Untuk itu Mashadi Muryanto ditetapkan menjadi anggota Fraksi Demokrat Amanat Berkarya DPRD Kabupaten Grobogan," jelasnya. (Pa/Red/Ad).