GROBOGAN - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas pelaku tambang liar yang ada di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan kepada para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Grobogan saat kegiatan analisa dan evaluasi mingguan kinerja dan kamtibmas Polres Grobogan yang digelar Posko Sanika Satyawada, Senin ( 6/3/2023 ).
"Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut harkamtibmas," kata Kapolres Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan, aksi tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan ilegal logging, ilegal fishing, human traficking, terorisme dan narkoba.
"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Grobogan," ungkap Kapolres Grobogan.
Dijelaskan AKBP Dedy Anung Kurniawan, bahwa zero tambang liar juga merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Grobogan menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Grobogan agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
"Kami tidak akan menyita alat mereka namun semua aktifitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kita akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," jelas Kapolres Grobogan.
Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, terduga pelaku masih tetap menjalankan, maka akan ditindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka.
"Penindakan hukum akan dilakukan kepada terduga pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum," pungkas Kapolres Grobogan. (Den/Pand/Red).