7 Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Pandangan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi


 


 

7 Fraksi DPRD Grobogan Sampaikan Pandangan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi

Rabu, 12 April 2023


GROBOGAN- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar siding dengan agenda pemandangan umum Fraksi dewan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi di Gedung dewan setempat, Rabu (12/4/2023).


Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD Grobogan Nurwibowo, Sugeng Prasetyo, dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, perwakilan Forkompimda, OPD dan Camat di kabupaten setempat. Dimana rapat tersebut terbuka untuk umum.

Wakil Ketua DPRD Grobogan HM. Nurwibowo mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa  pada Rapat Paripurna ke-8, tanggal 29 Maret 2023 lalu, Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan di hadapan sidang DPRD perihal latar belakang serta maksud dan tujuan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan.


Kemudian, sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana / Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan April  2023 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Badan Musyawarah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana / Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan April 2023.

Selanjutnya disampaiakan pada hari Senin malam tanggal 3 April 2023, masing-masing Fraksi telah melaksanakan rapat guna menyusun pemandangan umum fraksi yang berisikan pertimbangan saran, pendapat maupun pertanyaan atas materi yang terkandung dalam Raperda dimaksud.


"Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna ini akan kita sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan dimaksud oleh perwakilan masing-masing Fraksi, sebagaimana surat Ketua DPRD Nomor : 172.11/1955/IV/2023 tanggal 4 April 2023 perihal Undangan Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Grobogan," ujarnya.

Sementara dalam agenda sidang  
Tercatat 7 orang Anggota yang akan menyampaikan pemandangan umum mewakili fraksinya masing  masing. "Dengan telah disampaikannya pemandangan umum dari masing-masing Fraksi, maka berakhirlah sudah Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupaten Grobogan, yang berlangsung dengan tertib dan lancar dari awal sampai akhir," tambahnya. (Red/Adv).