GROBOG JATENG, Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Guru Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Grobogan di Pendopo Kabupaten Grobogan, pada Senin (24/7/2023). Turut hadir dalam kegiata ini perwakilan Dinas Pendidikan, dan jajaran instansi terkait lainnya.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para Guru Pendidikan Agama Islam (lebih-lebih lagi yang non ASN), di bawah naungan Kementerian Agama, yang mengabdi di Kabupaten Grobogan. Sebab melalui FGD, bersama-sama dapat berdiskusi untuk menyelesaikan suatu masalah, sehingga dapat mencapai tujuan yang sama.
"Melalui FGD seperti ini, monggo silahkan diurai akar permasalahanya, dicarikan alternatif-alternatif pilihan cara menyelesaikannya, sehingga sesuai dengan tujuan dan harapan bersama," ujar Bupati Grobogan.
Menurut Bupati Grobogan Sri Sumarni, pemerintah menyediakan anggaran yang tidak sedikit untuk pemberian tunjangan profesi guru (TPG), atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi. Semua ini menurutnya adalah sebagai salah satu bukti, bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan perhatian terhadap kemajuan pendidikan, termasuk kesejahteraan para pendidiknya.
"Semua memang ada kewenangan yang diatur. Ada kewenangan Pusat, Provinsi dan juga kewenangan Kabupaten. Jika sepanjang itu menjadi kewenangan kami, tentunya menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan dan menyelesaikan," ujar Bupati Grobogan.
Dijelaskan, yang sering menjadi persoalan adalah, ketika kewengan pusat tetapi posisinya ada di daerah. Seperti halnya, Guru PAI yang berada dalam naungan Kementerian Agama (kewenangan pusat), namun Pemerintah Daerah bisa ikut mengintervensi harus memperhatikan beberapa aturan dan pertimbangan lainya.
Sri Sumarni berharap, bahwa hasil dari FGD ini nantinya bisa menjadi salah satu pijakan atau pertimbangan, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada.(Anti/AN/Red).