GROBOG JATENG, Grobogan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) menyebut jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Grobogan mencapai 59.600.
Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku usaha bergerak pada sektor makanan yang mencapai 12.324 UMKM.
"Dari 59.600 pelaku UMKM, sebanyak 12.324 memilih berbisnis makanan, sementara 47.276 lainnya terbagi dalam 8 kategori usaha," kata Kabid UKM Dinkop UKM Grobogan Endang Sulistyowati, Rabu (25/10/2023).
Endang mengungkapkan dari jenis usaha yang dilakukan pelaku UMKM, terdapat tiga klasifikasi, yakni UMKM andalan, unggulan, dan potensial.
Ia menyebut usaha katering yang melayani pemesanan berbagai makanan dan minuman termasuk dalam klasifikasi UMKM andalan di Grobogan.
"Katering masuk dalam klasifikasi UMKM andalan. Untuk tanaman misalnya padi, jagung masuk dalam klasifikasi UMKM unggulan. Sementara UMKM potensial termasuk usaha yang mengandalkan skill dan ketrampilan," ungkapnya.
Endang mengakui bahwa banyak pelaku UMKM di Grobogan yang berganti-ganti usaha karena penjualannya sepi. Menurutnya, hal itu terjadi akibat masih lemahnya strategi pemasaran.
Dalam mengatasi hal tersebut, Dinkop UKM Grobogan terus berupaya melakukan pembinaan agar pelaku UMKM memahami tata cara usaha serta pemasaran dengan baik.
"Berbagai pelatihan yang dibutuhkan anggota UMKM akan difasilitasi secara maksimal, karena itu intruksi dari presiden. Pemerintah saat ini fokus menggenjot skill anggota UMKM," pungkasnya. (Pandu/AN/Red).