Diduga Hendak Pesta Miras Jenis Arak, Sejumlah Pelajar di Grobogan Diamankan Polisi


 


 

Diduga Hendak Pesta Miras Jenis Arak, Sejumlah Pelajar di Grobogan Diamankan Polisi

Senin, 26 Februari 2024

GROBOG JATENG, Grobogan Sejumlah pelajar diduga hendak pesta miras, diamankan Sat Samapta Polres Grobogan. Pada Senin (26/2/2024). Di sebuah Ruko  Lingkungan Plendungan, Purwodadi, kabupaten setempat.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan Ipda Moch. Sodiq menjelaskan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja berseragam salah satu Sekolah Menengah di Purwodadi tersebut berawal dari informasi masyarakat,  yang diterimanya saat melaksanakan patroli. 


Kesembilan pelajar itu diduga hendak pesta miras jenis arak. “Kemudian kami datangi lokasi tersebut dan kami amankan para remaja tersebut ke Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” jelasnya kepada media.


Usai diamankan ke Polres Grobogan, Ipda Moch. Sodiq kemudian menghubungi dan menghadirkan orang tua serta guru sekolah para pelajar tersebut. Pihaknya sengaja mengundang orang tua dan guru sekolah para pelajar tersebut, untuk memberikan efek jera. 

Di hadapan orang tua dan gurunya, para pelajar yang tertangkap saat sedang pesta miras tersebut selanjutnya diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Mereka juga kita minta untuk memohon maaf pada orang tua dan gurunya," tegasnya.


Ipda Sodiq menyebut, pihak sekolah dan orang tua siswa mengapresiasi dan mendukung tindakan yang dilakukan petugas kepolisian. Bahkan, orang tua dan guru siap bekerjasama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar. (AN/Red).