Cegah Kasus Sengketa Pertanahan, BPN Grobogan Gelar Sosialisasi


 


 

Cegah Kasus Sengketa Pertanahan, BPN Grobogan Gelar Sosialisasi

Kamis, 30 Mei 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Dalam rangka mencegah sengketa pertanahan yang terjadi oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan. Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi pencegahan sengketa pertanahan, bertempat di aula kantor BPN setempat pada Kamis (30/5/2024).

Kepala BPN Grobogan Siti Aisyah menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persoalan-persoalan pertanahan di Kabupaten Grobogan. 
“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan harapan bahwa di Kabupaten Grobogan, kita bisa menekan mencegah atau mengurangi persoalan persoalan pertanahan,karena pada dasarnya mencegah lebih baik dari pada mengobati," jelasnya 

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan sengketa pertanahan di Kabupaten Grobogan, tentunya akan berguna sebagai upaya pencegahan,untuk selanjutnya dapat disosialisasikan kepada masyarakat.  

“Mungkin itu yang kami harapkan dengan mengundang para Camat serta Kades di 19 Kecamatan gunanya untuk mengetahui upaya pencegahan yang harus dilaksanakan dan ini harus disosialisasikan ke masyarakat.”harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Frengky Wibowo selaku Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Grobogan Mengungkapkan, kegiatan ini merupakan sharing upaya pencegahan terjadinya sengketa pertanahan yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Intinya ini merupakan suatu cara untuk mensosialisasi bagi masyarakat, mulai dari camat, Kepala desa, serta dari PPAT Notaris, yang intinya kita sharing upaya pencegahan terjadinya sengketa pertanahan, masyarakat harus teredukasi dulu baru bisa viral.”ungkapnya.


Asisten 1 Pemkab Grobogan Kurnia Saniadi mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Grobogan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya berharap hasil dari sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat untuk mengurangi terjadinya sengketa tanah serta terciptanya ketertiban masyarakat. 

“Kegiatan ini baik dan saya sangat mengapresiasi, harapannya hasil sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat bahwa kepemilikan dan bukti atas tanah dan batas batas tanah itu sangat penting supaya meminimalisir adanya sengketa tanah dan tercipta ketenteraman dan ketertiban di Masyarakat.”katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BPN Grobogan Siti Aisyah, Kanwil BPN Jateng Analis Hukum Pertanahan Anisa Ismawati Suryani, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Frengky Wibowo, Perwakilan Polres Grobogan, Camat dan Kepala Desa, dan pihak terkait lainnya. (Des/Ida/AN/Red).