Bupati Grobogan Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Grobogan


 


 

Bupati Grobogan Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Grobogan

Selasa, 13 Agustus 2024

GROBOG JATENG, Grobogan Bupati Grobogan Sri Sumarni mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Grobogan periode 2024 – 2029, bertempat di Gedung Riptaloka Purwodadi Grobogan pada Selasa (13/8/2024). 

Dalam sambutanya Bupati Grobogan Sri Sumarni mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Grobogan yang baru. Pengukuhan ini juga sebagai momentum untuk memacu etos kerja dan memicu peningkatan kinerja Dewan Pengurus Korpri di Kabupaten Grobogan. 

“Selamat kepada segenap jajaran Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Grobogan yang baru dikukuhkan. Semoga para Pengurus yang baru ini merupakan pribadi-pribadi PNS yang kapabel, memiliki integritas, penuh  semangat dengan jiwa Korsa dalam membangun organisasi Korpri Kabupaten Grobogan kedepan yang lebih baik.” ungkapnya. 
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan Negara. Korpri sebagai Organisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki peranan yang strategis dalam rangka Reformasi Birokrasi untuk terciptanya Pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

“Di dalam melaksanakan tugasnya, saya minta agar para pengurus yang baru terpilih tetap berpegang pada paradigma Korpri yang Profesional, Netral, dan Sejahtera.” Tandasnya.


Sri Sumarni berharap kepada Dewan Pengurus Korpri yang baru untuk semakin menunjukan eksistensinya, baik dalam memperjuangkan anggotanya, juga dalam memberikan pengabdian kepada daerah dan Masyarakat.

“Tak lupa, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Grobogan periode 2018-2023 atas jasa-jasanya yang  telah disumbangkan demi kemajuan Kabupaten Grobogan selama memangku jabatan tersebut.” Pungkasnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut. Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, Anggota Forkopimda, Sekda Beserta Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pengurus DP Korpri Kabupaten Grobogan. (Id/AN/Red).