DPRD Grobogan Gelar Rapat Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024


 


 

DPRD Grobogan Gelar Rapat Atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Rabu, 23 Oktober 2024

GROBOG JATENG, Grobogan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-29 TS. 2024 Masa Sidang ke-3 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua (Pemandangan Umum Fraksi Dewan) Atas Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan, pada Senin (2/9/2024).

Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, Anggota Forkopimda Kabupaten Grobogan, Sekda beserta Asisten Sekda Kabupaten Grobogan, OPD Kabupaten Grobogan, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Grobogan, Camat se Kabupaten Grobogan, dan Direktur BUMD se Kabupaten Grobogan.

Agus Siswanto, selaku Ketua Rapat menyampaikan, Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

“Untuk itu, sekarang tiba giliran kita Anggota Dewan untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi yang berisikan pendapat, saran maupun permohonan penjelasan terhadap materi yang terkandung dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Tercatat 7 (tujuh) orang Anggota yang menyampaikan pemandangan umum mewakili fraksinya masing – masing, yakni dari fraksi PKB, PDIP, Gerindra, Hanura, PPP, Keadilan Nasional, dan Karya Demokrat. (Desi/AN/Red)