GROBOG JATENG, Grobogan – Untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Grobogan, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) seperti yang telah dilakukan Amin Rois Abdul Ghoni, pada Kamis (24/10/2024) malam.
Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Daerah Pemilihan III, yakni wilayah Kradenan, Pulokulon, dan Gabus ini disambut konstituennya dengan antusias. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya.
“Serap aspirasi ini kita lakukan untuk mendengar masukan dari konstituen di wilayah dapil kita,” kata Amin Rois.
Menurut Amin Rois, Reses merupakan masa bagi para Anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan konstituen. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi, menampung pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di dapil. (Desi/AN/Red).