GROBOG JATENG, Grobogan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Pembagian Sertipikat Hak Milik hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Balai Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (14/11/2024).
Samiran selaku Wakil Ketua Panitia Bidang Yuridis Ajudikasi Tim 3, dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya bersama perangkat Desa terkait telah menyerahkan sebanyak 54 Sertipikat kepada warga Desa Ngambakrejo.
"Sebanyak 54 sertipikat telah kami serahkan kepada warga Desa Ngambakrejo yang telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran tanah." Ujarnya
Samiran berharap, agar kepemilikan sertipikat ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan warga Desa Ngambakrejo dapat mengelola dan memanfaatkan tanahnya lebih optimal, termasuk memperoleh akses ke berbagai program pembiayaan untuk mendukung perekonomian keluarga dan lokal," harapnya.
Program PTSL 2024 tidak hanya memberikan legalitas dan kepastian hukum, tetapi juga membawa dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warga didorong untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui program ini, karena dengan demikian, hak milik mereka terlindungi secara sah, serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. (Id/AN/Red).