Pemkab Grobogan Lakukan Evaluasi Smart City Tahap II


 


 

Pemkab Grobogan Lakukan Evaluasi Smart City Tahap II

Jumat, 22 November 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) melakukan penilaian tahap dua untuk program Smart City guna mengukur kemajuan penerapan Kota Cerdas di Kabupaten Grobogan. Penilaian ini dilaksanakan secara online di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, pada Senin (18/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mudzakir Walad, Kepala Bappeda Afi Wildani, serta kepala OPD yang terlibat dalam pelaksanaan program Smart City di Kabupaten Grobogan tahun 2024. Kemenkomdigi RI melibatkan sejumlah evaluator, yang di antaranya berasal dari UKSW Salatiga, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta Tenaga Ahli dari ITB dan Kemenko Perekonomian untuk menilai kemajuan pelaksanaan Smart City di Kabupaten Grobogan.

Pada kesempatan ini, Sekda Grobogan, Anang Armunanto, menjelaskan beberapa pencapaian dari pelaksanaan program Smart City, yang meliputi kebijakan, dukungan teknologi, pengelolaan, program layanan publik, anggaran, serta hasil positif yang telah dicapai dari setiap inovasi. 

“Kami Berkomitmen untuk terus membangun Smart City di Kabupaten Grobogan dengan mengikuti evaluasi setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang tepat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa implementasi Smart City di Grobogan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” Jelasnya.

Selama sesi evaluasi, para evaluator memberi penghargaan atas perkembangan yang telah diraih oleh Pemkab Grobogan, tetapi mereka juga menekankan betapa pentingnya konsistensi dalam implementasi Smart City. Pada tahap II dari proses evaluasi Smart City ini, setiap penilai melakukan klarifikasi terhadap bukti dukung yang telah diajukan serta memberikan beberapa catatan untuk melengkapi bukti dukung guna meningkatkan kualitas Smart City di Kabupaten Grobogan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan bertekad untuk terus mengembangkan enam aspek utama Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. 

“Beberapa catatan yang diberikan akan kami manfaatkan waktu yang ada secara optimal untuk pemenuhannya,” tambah Anang.

Program Smart City di Kabupaten Grobogan terus didorong oleh kolaborasi yang kuat antara OPD dan berbagai pihak lainnya, dengan maksud untuk menciptakan lingkungan yang lebih efektif dan memperlancar akses layanan bagi masyarakat. (*).