Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan Inovatif dan Berdampak, Dirjen PTPP Jalin Kerja Sama dengan JICA


 


 

Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan Inovatif dan Berdampak, Dirjen PTPP Jalin Kerja Sama dengan JICA

Rabu, 20 November 2024

GROBOG JATENG, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menjalin kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). 
Peresmian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) “Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).

“Penandatanganan ini menandai awal dari sebuah perjalanan yang akan memperkuat kelembagaan kita, meningkatkan kemampuan pengembangan pertanahan, dan menjamin kebijakan pengelolaan pertanahan bersifat inovatif dan berdampak,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat guna mewujudkan Asta Cita tentang Swasembada Pangan dan Energi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

“Semoga kolaborasi ini menginspirasi inisiatif lebih lanjut dan menumbuhkan culture of excellence dalam pengembangan pertanahan. Mari kita bekerja sama untuk memastikan kemitraan ini memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat Indonesia,” tutur Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.

Chief Representative of JICA Indonesia, Takeda Sachiko menyampaikan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. “Di bidang administrasi pertanahan dan pengembangan pertanahan, saya berharap proyek ini akan mengarah pada tata kelola yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pertanahan,” ungkap Takeda Sachiko. (Ida/AN/Red).