Kolaborasi Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya


 


 

Kolaborasi Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Kamis, 19 Desember 2024

GROBOG JATENG, Yogyakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengadakan pertemuan strategis di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024) pagi. 

Diskusi produktif ini membahas tentang upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf Muhammadiyah dan pembenahan sistem tata guna tanah yang lebih berkeadilan. Dalam keterangannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah.

“Kami berdiskusi soal peningkatan pelayanan, khususnya sertipikasi wakaf untuk mendukung aset-aset Muhammadiyah yang dipakai untuk kemaslahatan umat. Kami juga membahas sistem distribusi tanah yang mencerminkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi," jelas Nusron Wahid.

Menurutnya, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat besar yang paling rapi dalam pengelolaan aset-asetnya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung agar seluruh aset Muhammadiyah, baik wakaf maupun hak kepemilikan lainnya dapat tersertipikat seluruhnya.

Tak hanya itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah. Kelima sertipikat itu merupakan hasil legalisasi atas aset-aset Muhammadiyah yang ada di D. I. Yogyakarta.

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menyambut baik langkah progresif pemerintah. "Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan, mengingat aset-aset tanah kami digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini membawa manfaat besar untuk bangsa, bukan hanya untuk kelompok tertentu," ujarnya.

Pertemuan dengan Muhammadiyah mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pemerataan akses tanah yang berkeadilan, dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi agraria demi kesejahteraan rakyat Indonesia. (Ida/AN/Red).