RSUD Purwodadi Terima Penghargaan KIP Award 2024


 


 

RSUD Purwodadi Terima Penghargaan KIP Award 2024

Rabu, 11 Desember 2024

GROBOG JATENG, Semarang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah menerima penghargaan dalam acara Malam  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards Tahun 2024 di Hotel Patra Semarang pada Senin (9/12/2024).  

Agenda tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Sekda Prov Jateng Sumarno, Ketua Komisi Informasi Pusat yang diwakili Handoko Agung Saputro, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati serta Walikota Se-Jawa Tengah.

Dalam acara ini RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi menerima Penghargaan sebagai  Badan Publik Informatif, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno.

Sekretaris RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Waluyo menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang telah diraih oleh RSUD  Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi ini. "Terima kasih kepada Komisi lnformatif  Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif." Ujarnya. 

Ia menambahkan, RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi akan senantiasa akan memberikan informasi kepada publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi sebagai badan informasi publik akan senantiasa memberikan informasi kepada publik secara informatif, cepat dan tepat waktu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” Tambahnya. 

Waluyo menjelaskan, RSUD Dr. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi mendapatkan penghargaan ini karena telah menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik melalui media Elektronik maupun Non Elektronik, berupa pemanfaatan media sosial yang dimiliki RSUD meliputi Podcast, Instagram, Facebook, Whatsapp, siaran Radio, dan videotron dan lainya. 

Selain itu, keterbukaan informasi publik Non Elektronik dilakukan melalui pelaksanaan promosi kesehatan di internal RSUD yakni di tempat pelayanan, baik di pendaftaran, rawat jalan dan rawat inap, serta dengan melaksanakan kerjasama dengan Puskesmas dalam pemberian pelayanan posyandu Lansia bagi warga dilingkungan RSUD. (Ida/AN/Red).