GROBOG JATENG, Grobogan – Dalam puncak acara Penutupan Hari Amal Bakti ke-79, Kementerian Agama Kabupaten Grobogan memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan atas perannya sebagai instansi proaktif dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Grobogan, pada Rabu (8/1/2025)
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dalam mendukung legalitas aset-aset keagamaan yang penting bagi umat. Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatannya dengan kepastian hukum yang jelas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Siti Aisyah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat sekaligus dukungan bagi keberlanjutan fungsi keagamaan dan sosial,” ujarnya.
Kementerian Agama Kabupaten Grobogan turut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin erat dalam mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanah wakaf serta rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keberadaan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian, tetapi juga motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan untuk terus memberikan layanan terbaik. Dengan profesionalisme dan integritas, BPN Grobogan menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. (Ida/AN/Red).