DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


 


 

DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 17 Januari 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025-2030, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu (15/1/2025).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM. Turut hadir Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH. MM., Anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Grobogan, Direktur BUMD, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Lusia selaku Ketua Rapat menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, yang dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan telah menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan. “Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan telah menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Tahun 2024,” ujarnya.

Lusia menambahkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025. “Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rapat Paripurna juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sri Sumarni dan Wakil Bupati Bambang Pujiyanto. “Dengan demikian Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil pemilihan serentak tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya pada saat dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Terpilih hasil pemilihan tahun 2024, yaitu pada tanggal 10 Februari 2025 sepanjang tidak terdapat perubahan Peraturan Presiden dimaksud,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. “Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak/Ibu semua selama masa kepemimpinan kami. Dengan dukungan Bapak/Ibu semua, terutama dukungan dari Masyarakat Kabupaten Grobogan, pelaksanaan tugas-tugas kami dapat berjalan dengan kondusif,” ungkapnya.

Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinanya untuk Kabupaten Grobogan. 

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih, dengan dukungan kita semua, semoga dapat membawa Kabupaten Grobogan lebih baik lagi. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Bapak Setyo Hadi dan Bapak Sugeng Prasetyo, yang nantinya akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Masa Jabatan 2025-2030, dan akan melanjutkan perjuangan dalam memimpin Kabupaten Grobogan.” (Desi/AN/Red).