Polres Grobogan Amankan Tiga Pengendara Sepeda Motor, Usai Aksi Ugal-ugalan di Jalanan


 


 

Polres Grobogan Amankan Tiga Pengendara Sepeda Motor, Usai Aksi Ugal-ugalan di Jalanan

Minggu, 23 Februari 2025

GROBOG JATENG, Grobogan - Tiga remaja berhasil diamankan usai melakukan aksi kebut-kebutan sepeda motor, di Jalan R Suprapto, Purwodadi Grobogan, oleh Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Grobogan, pada Minggu (23/2/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto mengungkapkan, ketiga pengendara sepeda motor berhasil diamankan personel Sat Samapta Polres Grobogan.

Petugas menyergap mereka yang hendak melintas dekat RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, dimana saat itu personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan sedang berpatroli di jalan tersebut. Terlebih ketiga remaja yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi.


"Tiga pengendara yang membawa kendaraannya tanpa spesifikasi standar dan terlihat mengebut di Jalan R Suprapto Purwodadi, langsung meminta ketiganya berhenti," ungkapnya.

Kemudian, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, namun tidak dapat ditunjukkan. Hingga akhirnya, ketiga kendaraan tersebut diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan.

"Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kendaraan diamankan ke Mapolres Grobogan," tambah AKP Danang.

Pihaknya mengatakan, patroli tersebut selalu rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti balap liar di jalan raya guna mencegah terjadinya insiden kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, hargai sesama pengguna jalan. Jangan menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar," harapnya. (Red).