GROBOG JATENG, Grobogan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Polres Grobogan bersama Forkopimda Kabupaten Grobogan memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk. Pemusnahan dilakukan di depan Kantor sekda Grobogan, pada Jum’at (21/3/2025).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan oleh jajaran Polres Grobogan menjelang lebaran dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yakni sejumlah 3715 botol minuman keras dari berbagai merk. Diantaranya jenis bir sebanyak 1850 botol, jenis miras berbagai rasa sebanyak 1143 botol, dan jenis arak teles sebanyak 732 botol.
Ribuan barang bukti botol miras tersebut akan dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan menggunakan alat berat sehingga barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Grobogan Setyo Hadi mengapresiasi upaya Polres Grobogan beserta jajaranya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Bupati berharap Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Grobogan berlangsung dengan tertib, aman dan damai.
“Supaya harapan kami dengan forkopimda ini lebaran berjalan dengan baik tidak ada kendala apapun, dan masyarakat menikmati.” Pungkasnya. (Ida/AN/Red).